Mohon tunggu...
KOMENTAR
Atletik

Pengurus Baru Persinas Asad Kota Palu Dilantik

3 Maret 2022   20:57 Diperbarui: 3 Maret 2022   21:10 778 0

PALU - Pengurus provinsi (Pengprov) Perguruan Pencak Silat Nasional (Persinas) Asad Sulawesi Tengah melantik Pengurus Kota (Pengkot) Persinas Asad Palu yang baru periode 2022-2027, di Komplek Masjid Miftahul Jannah, Jalan Abdurrahman Saleh, Palu, Kamis (3/3/22).

Dewan Pembina Persinas Asad Kota Palu, Ir. H. Suwanto, berharap setelah pelantikan ini pengurus bisa mengevaluasi prestasi Persinas Asad di Kota Palu demi meraih kemenangan yang sukses di event selanjutnya.

"Saat ini Pemerintah akan terus memantau dan memberikan reward bagi atlet yang berprestasi, untuk itu Persinas Asad juga harus bisa menjawab tantangan Pemerintah," ungkapnya saat memberikan arahan.

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Persinas Asad Sulteng, Kompol Dwi Hari Harsono, dalam sambutannya ia menyampaikan agar pengurus baru bisa menyiapkan atlet dari sekarang untuk menghadapi kejuaraan pencak silat yang akan datang.

"Tidak lama lagi akan ada piala Gubernur Sulteng, saya harap mulai dari sekarang atlet kita dilatih dan fokus untuk menghadapi kejuaraan tersebut," ucapnya.

Menurutnya, Persinas Asad selama ini dikenal memiliki fisik yang baik sehingga menghasilkan atlet berprestasi di tingkat daerah hingga Internasional.

"Kita ini dikenal tidak merokok, tidak narkoba, tertib dalam ibadah yang menjadi pembeda dengan perguruan lain, secara fisik baik namun harus diasah terus," ujarnya.

Dalam pelantikan tersebut, Yudi Rahman S.Hut. terpilih sebagai Ketua Persinas Asad Kota Palu periode 2022-2027. Ia dimintai kesediannya untuk memimpin Persinas Asad bersama jajaran pengurus lainnya di Kota Palu selama lima tahun.

Hadir dalam pelantikan, Dewan Pembina Persinas Asad Kota Palu, Ir. H. Suwanto, Ketua Persinas Asad Sulteng, Kompol Dwi Hari Harsono, Sekretarias Persinas Asad Sulteng, Mujiburahman, dan beberapa jajaran pengurus lainnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun