Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Ini Alasan Fraksi Pendukung Jokowi-JK Gelar Sidang Paripurna Tandingan

31 Oktober 2014   21:57 Diperbarui: 17 Juni 2015   19:01 85 0

Fraksi-fraksi partai pendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat bersikukuh ingin menggelar sidang paripurna tandingan untuk memilih dan menetapkan pimpinan DPR yang baru. Rencana itu didorong rasa kekecewaan terhadap pimpinan DPR saat ini yang dianggap tak mendengarkan aspirasi semua fraksi Koalisi Indonesia Hebat. Komposisi pimpinan DPR saat ini diisi oleh politisi-politisi dari partai dalam Koalisi Merah Putih.

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR Ahmad Basarah mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat pleno di masing-masing fraksi yang diteruskan dengan rapat gabungan semua fraksi Koalisi Indonesia Hebat ditambah Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Hasilnya, sidang paripurna terpaksa harus digelar sebagai bagian dari upaya memberikan pesan moral kepada pimpinan DPR saat ini dan semua anggota fraksi dari Koalisi Merah Putih.

"Kami terpaksa mengambil sikap dan keputusan politik untuk menyatakan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR yang diketuai Setya Novanto dan empat wakilnya karena tidak memandang aspirasi dan pemikiran lima fraksi Koalisi Indonesia Hebat," kata Basarah, saat menggelar jumpa pers, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Basarah menegaskan, bagaimanapun, fraksi Koalisi Indonesia Hebat diisi oleh 247 anggota DPR yang jika dikonversikan memperoleh sekitar 60 juta suara pemilih. Dengan alasan itu, kata Basarah, fraksi Koalisi Indonesia Hebat memiliki hak dan kewenangan konstitusional untuk mengambil sikap politik.

"Agenda (sidang) paripurna besok adalah pernyataan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR, dilanjutkan dengan pemilihan pimpinan dan penetapan anggota komisi serta alat kelengkapan Dewan," ujarnya.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI-P itu melanjutkan, pihaknya juga telah menyampaikan surat kepada Sekretariat Jenderal DPR terkait digelarnya sidang paripurna tandingan. Dijadwalkan, sidang paripurna digelar pada Jumat (31/10/2014) dan dimulai pukul 09.00 WIB di ruang sidang paripurna DPR dengan mengundang anggota DPR dari semua fraksi.

Ia berharap Setjen DPR bersikap netral dengan membantu memfasilitasi sidang paripurna tersebut. Pasalnya, kata Basarah, anggota fraksi Koalisi Indonesia Hebat merupakan anggota DPR yang sah dan Setjen DPR dilarang terlibat atau berpihak kepada satu kelompok tertentu.

Selanjutnya, Basarah juga mengatakan bahwa Ketua Mahkamah Agung bakal diundang dalam sidang paripurna tandingan untuk melantik pimpinan DPR yang terpilih. Seandainya tidak hadir, fraksi Koalisi Indonesia Hebat menyiapkan langkah hukum dengan bantuan notaris untuk mencatat berita acara sidang paripurna.

Mengenai nama yang akan diajukan dalam paket calon pimpinan DPR tandingan, Basarah menegaskan pihaknya belum membuat keputusan final. Pembahasannya akan dimatangkan malam ini dan disampaikan saat sidang paripurna berlangsung.

"Ini bukan unjuk kekuatan. Ini ikhtiar politik untuk gotong royong. Pesan moralnya adalah agar para ketua umum partai Koalisi Merah Putih menjadikan momentum ini untuk mengendorkan urat saraf politik kita," kata Basarah.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan sidang paripurna tandingan yang digelar fraksi Koalisi Indonesia Hebat ilegal. Ia juga melarang Setjen DPR memfasilitasi sidang paripurna tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun