Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau, membuka pelayanan permohonan penerbitan paspor pada hari libur atau layanan paspor simpatik selama bulan Januari 2025, hal ini guna mempermudah layanan bagi masyarakat dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke 75.
KEMBALI KE ARTIKEL