Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau menjadi satu-satunya Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara yang dinyatakan lolos dan berhasil melaju ke tahap terakhir dalam rangkaian pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal ini sesuai dengan surat keputusan Inspektorat Jenderal Kemenkumham Nomor: ITJ-OT.03.02-51 tentang Penyampaian Hasil Evaluasi dan Panel TPI atas Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024.
KEMBALI KE ARTIKEL