Program
Kampus Mengajar merupakan bagian kebijakan MBKM yang diluncurkan oleh Kemendikbudristek, yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar di luar kelasnya, dengan berperan sebagai mitra guru di sekolah dalam menyusun strategi pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan efektif terutama dalam aspek peningkatan kemampuan literasi numerasi siswa di sekolah sasaran, salah satunya yaitu di
SDN 2 Cilongok yang beralamat di Jalan Dukuh Klewih No. 24, Dusun Glempang, Cilongok, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
KEMBALI KE ARTIKEL