Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Peran Wakaf Uang untuk Pengantasan Kemiskinan di Indonesia

3 Mei 2024   11:21 Diperbarui: 28 Mei 2024   19:36 77 1
Dalam peristilahan shara' secara umum,  wakaf adalah sejenis pemberian yang pelaksanaannya dilakukan dengan jalan menahan (pemilikan) asal (tahbis al as'li), lalu menjadikan manfaatnya berlaku umum. Yang dimaksud tahbis al as'li ialah menahan barang yang diwakafkan itu agar tidak diwariskan, dijual, dihibahkan, digadaikan, disewakan dan sejenisnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun