Dalam dunia bisnis, risiko kebangkrutan sangat penting. Prediksi yang tepat sangat berharga bagi perusahaan untuk mengevaluasi risiko atau mencegah kebangkrutan. Penelitian tentang prediksi kebangkrutan ini dimulai oleh Beaver pada tahun 1966, dan dilanjutkan oleh Edward Altman pada tahun 1968 dan 1977. Kejadian kebangkrutan banyak perusahaan di negara asal mereka, Amerika Serikat, mendorong penelitian Altman dan Beaver. Teori prediksi kebangkrutan terus dikembangkan baik di Amerika Serikat maupun di negara lain. Contohnya termasuk model Springate oleh Gordon L.V. Springate (1978) dari Kanada; Model Datastream oleh Marais (Inggris Raya, 1979); Fulmer Model (Amerika Serikat, 1984); Ca-score (Kanada, 1987); model logistical regression oleh Ohlson (1980); model artificial neural network oleh Thomaidis et al. (1998); Hsieh et al. (2006), dan lainnya. Dalam beberapa kasus kejadian kebangkrutan pertamakali di Indonesia, dimana setelah perusahaan-perusahaan bermasalah muncul sebagai akibat dari krisis ekonomi dan moneter 1990-an. Dewi Firmansyah (2018) Pratiwi (2019). Di Indonesia sendiri, masalah kegagalan bank telah di akui sebagai masalah penting di tingkat internasional. Sebagai negara yang masi berkembang salah satunya negara Indonesia, telah mengikuti rekomendasi dan menerapkan peraturan yang di keluarkan Ban For Internasional Settlement (BIS) untuk mengatur pelaksanaan pengawasan pada industri perbankan di Indonesia dalam hal mengatasi pencegahan kebangkrutan. Namun demikian, masalah kebangkrutan masi saja menjadi penyakit yang belum ada obat penawarnya, terutama Bank Perkreditan rakyat di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL