Senin, (17/07/2023) Stunting merupakan masalah serius di dunia menurut WHO. Tidak hanya itu, di Indonesia sendiri Stunting merupakan sebuah permasalahan yang menjadi prioritas untuk segera diselesaikan berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 72 tahun 2021.  Stunting sendiri merupakan permasalahan gizi kronis pada bayi yang mengakibatkan terganggunya pertumbuhan dan perkembangan anak. Penyelesaian permasalahan stunting juga masuk kedalam target SDGs, yaitu poin 2 yaitu menghilangkan segala bentuk kelaparan dan malnutrisi serta mencapai ketahanan pangan pada tahun 2030. Menurut Survei Status Gizi Indonesia  SSGI, angka kejadian anak stunting di Indonesia pada tahun 2022 masih berada pada angka 21.6 % yang masih dinilai tinggi karena berada di atas angka yang ditetapkan WHO, yaitu dibawah 20 %.Â
KEMBALI KE ARTIKEL