Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi

Pertarungan Dalam Ekonomi dan Politik Global

12 Agustus 2012   11:10 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:54 175 0

Prof.Dr. BUDI WINARNO, MA dalam bukunya Pertarungan Negara VS Pasar: Agenda liberalisasi ekonomi yang didesak kekuatan kapital melalui agen-agen neoliberal seperti IMF, WORLD BANK, dan WTO, khususnya sejak krisis moneter Asia termasuk INDONESIA satu dasa warsa yang lalu telah membuat sebagian negara termasuk Indonesia semakin terpuruk.

Melalui Structural Adjustment Program (SAP) IMF, negara-negara tersebut telah kehilangan otoritasnya dan dipaksa terhadap mekanisme pasar bebas.Perlu dilakukan dan dimengerti bahwa sesungguhnya, apa yang dilakukan IMF, WORLD BANK dan WTO, wajib dilakukan mengingat pemandangan dari kaca mata Prof.Dr.Budi Winarno, MA.

Dari kacamata akademisi terkait analisis dan teori yang sedang stagnasi, disintegrasi intelektual selama satu generasi akibat ulah sejarah G.30.S.PKI.Yang kejelasan sejarah KUDETA TAK PERNAH DIUNGKAP terkait biang harta, harti, tahta mahkota dan singgasana yang ternyata kekuasaan tidak seperti yang mereka kira ketika bertaburan tabib-tabib PEMILU yaitu Partai yang justru lebih mengkerdilkan bangsanya sendiri dari cara-cara kode etik politik yang dipertontonkan di media TV.

Maka IMF, WORLD BANK adalah bagian infrastruktur untuk mengontrol seluruh Negara yang telah menggunakan Licensee Cetak Standar Sah  Bayar Mata Uang Dunia, dan mengawal sebuah kedaulatan negara, dari Extrimis Koruptor,”MALING”, tak bernyali.

Namun ditengah gencarnya serangan pasar dalam meminggirkan Korea Selatan, Taiwan, Hongkong, Singapura, Malaysia, dan India, yang mampu keluar dari krisis, bahkan menjadi kekuatan ekonomi baru yang disegani. Itu semua kepiawaian mereka mampu memainkan peran kunci (Key Player) dalam ekonomi dan politik global, sekaligus bisa menjaga kedaulatan Nasional dalam pengertian melindungi integritas Negara dan Bangsa dalam semua aspek kehidupannya dari intervensi kekuatan-kekuatan pasar. Itulah ilustrasi tidak seperti kenampakannya sesungguhnya persoalan ESENSIAL Internasional dalam negeri Indonesia.

Bahwa pemindahan kekuasaan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya yang dimaksud adalah bukan Managemen Issu G.30.S.PKI’65 dengan dalih SURAT PERINTAH 11 MARET 1966 sebagai dasar legalitas kepemimpinan Era ORBA-REFORMASI yang tidak pernah memiliki bukti, melainkan hasilnya pembantaian umat manusia Diktator Indonesia yang menduduki Rangking teratas dari 15 Sang Pembantai dan Top Ten Koruptor, World Bank.

Kemenangan mereka atas pasar, sekaligus mematahkan teory Liberalisme yang digagas era 1970-an, bahwa intervensi negara akan membuat mekanisme pasar tidak berjalan efektif. Dengan belajar dari pengalaman The Asian Miracle, diharapkan dan sejalan pemikiran penulis buku dari sisi akademisi untuk menemukan formula yang tepat sasaran mengetuk hati para pemimpin yang tidak hanya peduli dengan partainya Tetapi pemimpin rakyat yang mengedepankan aplikasi sila ke V Pancasila dengan sifat kenegarawanannya yang akan mampu membawa Indonesia menuju masyarakat adil makmur dan sejahtera, karena bagaimanapun juga pertarungan ini harus dimenangkan oleh Pemilik Negara.

Maka ADIL PARAMATRA, bisa kau genggam keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dan The Big Five Continent sebagai bukti pemikiran-pemikiran yang dituangkan dan diaplikasikan kedalam ranah hukum masyarakat yang memiliki Jatidiri, kesatria dan spiritualis tertinggi Fesselio Liuzes Orfillize (F.L.O) - NEO IMMAM MAHDI, hasil dari penjabaran disintegrasi ahklak manusia, dengan nafsu serakah yang harus tamat riwayatnya penjajahan oleh bangsaku sendiri.

Prof,Dr,Ahli Tatanegara manapun juga, tanpa memiliki daya Intelijensia dan Intelijen sulit untuk memahami, sesungguhnya bahwa banyak pejabat maupun mantan pejabat Negeri ini termasuk sebagai pelaku maupun saksi atas adanya sejarah lintas alam pencarian Warehouse 77, Cakra 55-G7, dan persoalan diseputar AKUT Bank Indonesia, menjadikan nanah dan momok pemerintah RI seolah seperti isu isu DI TV-TV dan bersembunyi dibalik Pancasila dan UUD'45.

UN/Ss/Tv.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun