Berikut merupakan kajian Dasar-Dasar Hukum Adat Tigo Luhah Tanah Sekudung Siulak Kerinci yang penulis tuangkan kedalam bahasa Indonesia dengan bahasa yang sederhana, kebijakan pembaca sangat dibutuhkan karena keterbatasan pustaka penulis dalam menterjemahkan bahasa lama. Kritikan dan saran yang membangun sangat dibutuhkan demi kesempurnaannya. Untuk video pengajian adatnya silahkan klick situs berikut :
KEMBALI KE ARTIKEL