Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Minimnya Pendidikan Adat di Kerinci

18 Juli 2022   22:51 Diperbarui: 18 Juli 2022   23:07 758 8
Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi merupakan daerah yang dahulunya sangat kental dengan hukum adatnya. Dimana setiap Kegiatan dan permasalahan yang terjadi para pemangku adat akan mengurusnya sesuai dengan "icuk-ico pegang pakai" (Peraturan yang telah ditetapkan). Dikarenakan Kerinci menganut sistim matrilinial, maka awal mula kehidupan seorang anak telah diatur dalam adat yang dipakai. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun