Dalam kamus Bahasa Indonesia, kata Dokter berarti “Lulusan pendidikan kedokteran yang ahli dalam hal penyakit dan pengobatannya”. Ini berarti bahwa seorang yang disebut Dokter dan bertugas mengobati serta memeriksa penyakit ialah orang yang telah lulus menempun pendidikan kedokteran.