Pak Asmui, seorang petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon, telah selesai melaksanakan masa baktinya setelah 31 tahun bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Keputusannya ini memberikan momen yang sangat mengharukan bagi para rekan kerjanya di Lapas Narkotika Cirebon. Sebagai seorang petugas lapas yang bekerja selama bertahun-tahun, Pak Asmui meninggalkan kesan yang sangat mendalam dan memberikan kontribusi yang sangat berharga bagi Lapas Narkotika Cirebon.
KEMBALI KE ARTIKEL