Pada hari Selasa, 21 Februari 2023 bertempat di Kejaksaan Negeri Kota Kediri telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti dari 43 perkara berkekuatan hukum tetap (inkracht) sejak November 2022 hingga Februari 2023. Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Kajari Kota Kediri Ibu Novika Muzairah Rauf S.H.,M.H. dan jajarannya , Ketua PN Kota Kediri Ibu Maulia Martwenty S.H.,M.H, Wakapolres Kediri Kota Kompol Hermawan Setiawan, Kepala BNN Kota Kediri AKBP Bunawar, S.H., dan Dinas Kesehatan Kota Kediri Dra. Sri Mulyaningtyas.
KEMBALI KE ARTIKEL