Kasus bunuh diri di Indonesia di tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 36,4% jika dibandingkan dengan jumlah kasus di tahun 2021. Di antara banyaknya kasus tersebut, Jawa Timur menjadi salah satu daerah dengan jumlah kasus tertinggi ke-2 di Indonesia, dengan sumbangan kasus sebanyak 128 kasus (POLRI, 2023). Hal ini tentu saja perlu menjadi perhatian bagi masyarakat, khususnya masyarakat di Jawa Timur. Upaya pencegahan bunuh diri dapat dilakukan oleh berbagai pihak, baik pihak pemerintah dan masyarakat. Dengan adanya kerja sama yang baik dari berbagai komponen masyarakat, angka kasus bunuh diri di Jawa Timur diharapkan dapat diturunkan secara bertahap.Â
KEMBALI KE ARTIKEL