14 Juli 2015. Headline suatu harian terkemuka memberitakan tentang penangkapan kapal Silver Sea 2 oleh KRI Teuku Umar. Fantastis. Kapal kargo berbendara Thailand dengan bobot mati 2.385 GT tersebut ditangkap sekitar 80 mil laut dari Pulau Weh Sabang. Muatannya juga cukup mencengangkan, ditemukan barang bukti ikan sebanyak 1.930 ton. Dalam
press conference, Susi Pudjiastusti, The Big Commander KKP menyatakan kapal tersebut tidak memiliki Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) dan ditengarai melakukan transhipment hasil tangkapan di Laut Arafuru. Singkatnya, ini merupakan kejahatan korporasi perikanan yang berskala internasional.
KEMBALI KE ARTIKEL