Sejak Peringatan kesehatan (label warning)pada kemasan (packaging) rokok di Indonesia diubah secara resmi mulai 24 Juni 2014 lalu, dari “PERINGATAN PEMERINTAH: MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI, DAN GANGGUAN KEHAMILAN DAN JANIN” menjadi teks yang lebih sederhana “Merokok Membunuhmu” beserta varian 5 gambar dan tambahan angka 18 +, masih menyisakan persoalan pokok, terutama soal bagaimana logika bahasa dan kebenaran konten label warning masih menjadi perdebatan publik.