Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting dalam sistem hukum, penegakan hak asasi manusia (HAM), pemerintahan demokrasi, dan bahkan di era digital serta globalisasi. Artikel ini akan membahas kedudukan Pancasila dalam sistem hukum Indonesia, implementasi sila kedua dalam penegakan HAM, peran sila keempat dalam sistem pemerintahan demokrasi, tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila di era digital, serta ancaman yang dapat melemahkan kedudukannya sebagai dasar negara.
KEMBALI KE ARTIKEL