Miris! Guru Honorer Ini Dipenjara dan Diminta Membayar 50 Jt
29 Oktober 2024 22:35Diperbarui: 29 Oktober 2024 23:051090
Supriyani adalah guru honorer dan mengajar di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Sulawesi Selatan. Supriyani dituduh atas kasus penganiayaan anak oleh orang tua dari murid yang diajar.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.