Sekolah Indonesia Luar Negeri adalah lembaga pendidikan formal yang diselenggarakan oleh Kedutaan Besar maupun Konsulat Jenderal Republik Indonesia di luar negeri yang alur pengelolaan nya adalah kerja sama antara Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan juga Komite Sekolah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL