Konon kabarnya, per Desember 2014, Pemprov DKI akan melarang kendaraan roda 2 melintas di Jl. MH. Thamrin mulai bundaran HI hingga Jl. Medan Merdeka Barat. Kata Kadishub DKI, kebijakan tersebut adalah “pemanasan” sebelum nantinya, bila sesuai rencana dan dinilai efektif, kebijakan pelarangan melintas bagi kendaraan roda 2 akan diterapkan di seluruh jalan protokol ibukota.