Kuasa Hukum Pupuk Avatara Bantah Tudingan Ilegalitas: Penjelasan dari Proses Persidangan
23 November 2024 19:59Diperbarui: 23 November 2024 22:54350
Tudingan ilegalitas terhadap pupuk Avatara yang diproduksi PT Nividia Pratama terus mendapat sorotan dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri setempat. Kasus ini berpusat pada klaim bahwa pupuk tersebut tidak memiliki izin edar resmi, sebagaimana disebutkan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, kuasa hukum terdakwa, Ahmad Effendy Noor, menegaskan bahwa tuduhan ini tidak sepenuhnya berdasar dan perlu dilihat secara proporsional.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.