Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kuasa Hukum Pupuk Avatara Bantah Tudingan Ilegalitas: Penjelasan dari Proses Persidangan

23 November 2024   19:59 Diperbarui: 23 November 2024   22:54 35 0
Tudingan ilegalitas terhadap pupuk Avatara yang diproduksi PT Nividia Pratama terus mendapat sorotan dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri setempat. Kasus ini berpusat pada klaim bahwa pupuk tersebut tidak memiliki izin edar resmi, sebagaimana disebutkan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, kuasa hukum terdakwa, Ahmad Effendy Noor, menegaskan bahwa tuduhan ini tidak sepenuhnya berdasar dan perlu dilihat secara proporsional.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun