Sekolah Dasar (SD) jenjang pendidikan dasar yang menjadi pondasi keberlanjutan pendidikan. Di SD inilah sangat penting ditanamkan nilai-nilai kebangsaan melalui pendidikan Pancasila. Pendidikan Pancasila adalah salah satu komponen penting dalam sistem pendidikan di Indonesia, terutama di tingkat sekolah dasar. Sejak dini, anak-anak diajarkan untuk memahami dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar negara. Tujuan utama dari pendidikan Pancasila adalah untuk menanamkan rasa cinta tanah air, persatuan, dan kesatuan, serta membentuk karakter yang baik pada generasi muda.
Menanamkan nilai-nilai kebangsaan melalui pendidikan Pancasila dilakukan dengan kegiatan belajar sambil bermain (Learning by Doing). Di sekolah dasar, pengajaran Pancasila dilakukan dengan cara yang menarik dan sesuai dengan perkembangan anak-anak. Guru menggunakan berbagai metode, seperti permainan, diskusi kelompok, atau cerita, untuk mempermudah pemahaman siswa terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila. Misalnya, sila pertama "Ketuhanan yang Maha Esa" diajarkan melalui pengenalan tentang pentingnya toleransi antar umat beragama. Anak-anak diajarkan untuk saling menghormati perbedaan keyakinan yang ada di sekitar mereka. Bahkan bukan hanya kepada teman berbeda agama yang bertemu langsung tapi juga terhadap informasi yang diterimanya, mereka menghargai keberagaman dalam beragama dan keyakinan.
Salah satu sila yaitu sila kedua "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" mengajarkan siswa untuk peduli terhadap sesama, menghargai hak asasi manusia, serta tidak membedakan seseorang berdasarkan suku, agama, atau ras. Di sekolah dasar, nilai ini diajarkan dengan memberikan contoh sikap baik seperti berbagi dengan teman, menghargai pendapat orang lain, dan berlaku adil. Dengan demikian anak-anak akan menjadi generasi yang selalu bijaksana dalam bertindak.
Sedangkan pada sila ketiga "Persatuan Indonesia" sangat penting dalam menciptakan rasa cinta tanah air dan rasa kebangsaan. Anak-anak di sekolah dasar diperkenalkan dengan keragaman budaya, bahasa, dan suku bangsa di Indonesia, sehingga mereka dapat memahami betapa berharganya persatuan dalam menjaga keharmonisan di masyarakat. Mereka juga dapat memulainya di lingkungan terdekatnya.
Begitu pula pada Sila keempat "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan" mengajarkan siswa untuk menghargai musyawarah dan mufakat sebagai cara untuk menyelesaikan masalah bersama. Mereka belajar untuk berdiskusi dan mengambil keputusan secara bersama-sama dengan teman-teman dan guru. Melalui kegiatan tersebut, mereka sudah mampu menerapkannya.
Dan pada sila kelima "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia" mengajarkan tentang pentingnya pemerataan kesejahteraan dan keadilan dalam masyarakat. Di sekolah dasar, siswa diajarkan untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dan berbagi dengan mereka yang membutuhkan. Mereka dapat mengamati kondisi terdekatnya mulai dari temannya dan tetangganya.
Dari pemaparan di atas, bahwa melalui pendidikan Pancasila di sekolah dasar, diharapkan generasi muda Indonesia dapat tumbuh menjadi pribadi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berbudi pekerti luhur dan memiliki semangat kebangsaan yang kuat. Pancasila bukan hanya sebagai simbol negara, tetapi sebagai panduan hidup yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dari pendidikan Pancasila bukan hanya teori belaka tapi diterapkan dalam kehidupan anak-anak di lingkungannya.