menarik sekali bila saya cermati dari kalimat terakhir diatas, hanya karena voting maka kebenaran pun dianggap salah dan suara mayoritas menjadi kebenaran yang mutlak yang tak terbantahkan. Dalam sistem negara kita dijalaskan bahwa kedaulatan ada ditangan rakyat yang "katanya" ini merupakaan asas demokrasi. Bercerita tentang demokrasi maka kita tak akan lepas dari historitas demokrasi itu sendiri, salah satu sistem tertua di dunia, sistem ini tercatat pertama di terapkan pada masa Solon (600 SM) dan Kleistens (508 SM), pada waktu itu demokrasi diterapkan secara langsung melibatkan seluruh polis yang ada di yunani.Sistem demokrasi saat ini sudah di terapkan hampir di seluruh dunia karena dianggap sistem yang paling ideal dan paling manusiawi diantara sistem lainnya . Di negara-negara eropa hampir 90% menerapkan sistem ini, begitu pula di Di benua-benua lainnya.
Indonesia sebenarnya sudah menerapkan sistem demokrasi sejak dari awal proklamasi. walaupun dalam perjalannya banyak pengamat menyatakan sebelum reformasi 1998 demokrasi ini dianggap hanya sekedar demokrasi prosudural suatu istilah yang diperkenalkan oleh Robert Dhal. Dalam sistem demokrasi prosudural Dhal menjelaskan bahwa negara hanya menerapkan demokrasi dalam prosedurnya saja seperti pemilu tetapi pemimpin tak pernah berganti dan minim sekali partisipasi rakyat. Dalam masa orde baru banyak pengamat menilai bahwa demokrsi di lilit oleh penguasa dari rezim otoriter, lantas bagaimana pasca reformasi?