Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Konsep bagi Hasil dalam Perbankan Syariah

13 Desember 2020   13:50 Diperbarui: 13 Desember 2020   13:51 44 2
            Di indonesia perbankan makin ramai dengan adanya perbankan syariah,  Indonesia yang menjadi negara terbesar dengan populasi muslim menambah pesatnya perkembangan perbankan syariah. Perbankan syariah menawarkan produk keuangan yang sesuai prinsip syariat islam yang tidak mengenal adanya riba, pada dasarnya riba sangat dilarang oleh agama islam salah satunya karena dapat merugikan salah satu pihak yaitu pihak yang berhutang. Salah satu ayat yang menjelaskan riba dilarang adalah firman Allah SWT dalam  ayat Al-Baqarah ayat 275 yang artinya "Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba" (Q.S. al-Baqarah: 275). Dalam perbankan syariah yang tidak mengenal riba menggunakan sistem bagi hasil dimana didalamnya terdapat sebuah akad atau perjanjian dalam melakukan kegiatan usaha dan didalam perjanjian tersebut adanya pembagian keuntungan yang akan dibagikan kedua belah pihak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun