Dalam era digital ini, fenomena memberi telah mengalami pergeseran signifikan. Tidak hanya terbatas pada tindakan fisik memberikan, tetapi juga meluas ke dunia online, di mana konten menjadi mata pencaharian. Dalam konteks ini, pertanyaan muncul: apakah pemberian konten oleh para artis, yang kemudian dimonetisasi melalui Adsense, masih dapat dianggap sebagai tindakan mulia?
KEMBALI KE ARTIKEL