Moderasi Beragama menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama RI. Implementasi nilai-nilai moderasi beragama perlu ditumbuhkan di lingkungan madrasah, sesuai KMA Nomor 184 Tahun 2019 dimana setiap guru mata pelajaran wajib menanamkan nilai Moderasi Beragama.Â
KEMBALI KE ARTIKEL