Laut China Selatan merupakan wilayah perairan yang strategis secara geopolitik dan ekonomis. Letaknya yang strategis, kaya akan sumber daya alam, serta jalur perdagangan internasional yang vital membuat kawasan ini menjadi pusat perhatian berbagai negara, termasuk Tiongkok dan negara-negara ASEAN. Bagi Indonesia, meskipun tidak terlibat dalam klaim teritorial langsung seperti beberapa negara tetangga, potensi ancaman terhadap kedaulatan dan stabilitas kawasan menjadi perhatian serius. Tulisan ini akan membahas ancaman konflik di Laut China Selatan terhadap kedaulatan Indonesia dari perspektif keamanan internasional dan hukum laut internasional.
KEMBALI KE ARTIKEL