Jika mendengar kata Korupsi pasti yang terpikirkan adalah sebuah bentuk pelanggaran hukum yang merugikan. Indonesia sendiri mengisi peringkat ke 96 dari 180 negara berdasarkan indeks presepsi korupsi (IPK) pada selasa 25 Januari 2022. Di Asia sendiri Indonesia menempati posisi ke tiga dengan indeks presepsi korupsi sebesar 30 persen. Korupsi merupakan masalah yang berulang-ulang terjadi dan pihak pemerintah sudah mencoba segala jenis upaya untuk memberantas korupsi tetapi belum terlampau optimal. Sudah banyak penulis yang menerbitkan buku tentang korupsi, misalnya: karya Latif (2016); Syahroni Maharso & Sujawardi (2018); dan Bubandt (2014).
KEMBALI KE ARTIKEL