Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

2025 Tarif PPN Naik 12%, Apa Pengaruhnya?

1 April 2024   08:00 Diperbarui: 1 April 2024   17:23 101 0
Pajak pertambahan nilai (PPN) dipastikan akan tetap naik menjadi 12%  mulai 1 januari 2025 meski ada pergantian presiden. Hal ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi peraturan perpajakan (HPP) yang di teken presiden Jokowi pada Oktober 2021.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun