Pada zaman kolonial, BPR dibentuk untuk membantu rakyat kecil agar terlepas dari utang rentenir, Pada orde baru lahirnya PAKTO 1998 (Paket Kebijakan Oktober 1998) yang memberikan kejelasan agar kegiatan usaha BPR diperuntukan masyarakat golongan mikro, kecil, dan menengah.
KEMBALI KE ARTIKEL