Program Magang MBKM di Kejaksaan Negeri Jember dilaksanakan oleh mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Jember Jawa Timur yaitu terdiri dari 20 Anggota Kelompok Magang selama kurun waktu 1 (satu) semester atau 4 bulan mulai dari 29 Agustus 2023 hingga 1 Desember 2023.
Para mahasiswa magang terlibat dalam berbagai kegiatan, seperti mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jember bersama Jaksa mentor, serta proses penyerahan tersangka dan barang bukti. Mahasiswa magang juga mempelajari pembuatan P-24, berita acara pendapat, yang mencakup penjelasan alat bukti dari pihak Kepolisian, fakta hukum yang sesuai, analisis yuridis, dan kesimpulan. Selain itu, mahasiswa juga memahami cara membuat rencana dakwaan, termasuk perincian tindakan terdakwa, dasar hukum, dan bukti yang akan disajikan selama persidangan. Program Magang MBKM di Kejaksaan Negeri Jember tidak hanya memberikan pengalaman praktis, tetapi juga mendukung mahasiswa dalam penyusunan tugas akhir dengan memberi kesempatan untuk berdiskusi dengan para Jaksa terkait kasus-kasus yang relevan.