Pernahkah kalian semua membayangkan bahwa sebuah negara bisa "kebal" terhadap tuntutan hukum? atau bahkan "kebal" dari proses peradilan negara lain? Ya, dalam hukum internasional, konsep itu semua dikenal sebagai hak imunitas negara atau state immunity. Mari kita telusuri lebih dalam tentang konsep menarik ini.
KEMBALI KE ARTIKEL