Indonesia, sebagai negara yang menganut prinsip politik luar negeri bebas aktif , mengalami kesulitan dalam menanggapi konflik antara Rusia dan Ukraina. Di satu sisi, Indonesia dan kedua negara tersebut memiliki hubungan historis dan ekonomi yang positif. Namun, invasi Rusia ke Ukraina mengakibatkan krisis kemanusiaan dan bertentangan dengan penghormatan Indonesia terhadap integritas dan kedaulatan wilayah. Indonesia menentang penggunaan kekerasan dalam menyelesaikan konflik dan menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum humaniter internasional.Â
KEMBALI KE ARTIKEL