Seperti yang telah kita ketahui bunyi dari sila kedua Pancasila yaitu "Kemanusiaan yang adil dan beradab", memiliki makna bahwa warga negara Indonesia telah diakui dan diperlakukan secara sama, tanpa memandang derajat seseorang atau membeda-bedakan suku maupun agama, karena mereka juga memiliki hak dan kewajiban selaku makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
KEMBALI KE ARTIKEL