Reformasi birokrasi yang sedang digagas pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) saat ini, bertujuan untuk mendorong perubahan tata kelola pemerintahan agar dapat menghadirkan pelayanan kepada masyarakat dengan kualitas yang baik. Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) yang lebih progresif menyatukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah dan swasta dalam satu tempat. "Hadirnya MPP menyatukan pelayanan publik lintas kewenangan yang tadinya sulit dilakukan, dengan mengakomodir kearifan lokal," ujar Menteri PANRB, Syafruddin saat meresmikan MPP Banyumas, Jumat 18 Januari 2019 di Purwokerto, Kabupaten Banyumas.Â
KEMBALI KE ARTIKEL