Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Mal Pelayanan Publik Jawaban untuk Kemudahan Perizinan

27 Desember 2018   22:19 Diperbarui: 27 Desember 2018   22:38 507 0
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Syafruddin, meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang. Kehadiran MPP untuk memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam satu tempat."Pembentukan Mal Pelayanan Publik adalah jawaban bagi harapan publik tentang kemudahan perizinan," kata Menteri PANRB Syafruddin saat meresmikan MPP Kota Padang, di Sumatera Barat, Kamis (27/12). Keberadaan MPP untuk menyatukan pelayanan publik lintas kewenangan yang pada umumnya sulit dilakukan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun