Kepala Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Armada, mengatakan bahwa pihaknya akan memperbaiki pelayanan publik kepada masyarakat melalui tiga cara, yakni mempercepat yang lambat, mempermudah yang sulit, dan memberi jalan keluar jika ada masalah. Dengan menerapkan tiga hal tersebut dirinya mengaku Disdukcapil Kota Pangkalpinang dapat menekan komplain dari masyarakat.