Siang itu, Tika (29) warga Pontianak, hendak memperpanjang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) miliknya di Polresta Pontianak, Kalimantan Barat. Ia datang bersama anaknya yang masih digendong, tak merasa sulit untuk mendapatkan yang ia butuhkan. Untuk memperpanjang SKCK, Tika hanya butuh waktu kurang dari lima menit.
KEMBALI KE ARTIKEL