Kabupaten Serang bukanlah pendatang baru dalam hal pemekaran wilayah. Kabupaten Serang telah memiliki sejarah panjang dalam mendorong kemajuan Provinsi Banten sejak terbentuk pada tahun 2000. Sebelumnya, Kabupaten Serang telah melahirkan dua kota otonom, yaitu Kota Cilegon pada 1999 dan Kota Serang pada 2007, yang saat ini menjadi pusat ekonomi dan pemerintahan. Kota Serang dan Kota Cilegon telah sukses melepaskan diri dan berdiri sebagai daerah otonom. Kini, giliran 12 kecamatan lainnya yang siap mengikuti jejak tersebut.
Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Serang Barat ini di gagas oleh Badan Persiapan Pembentukan Pemekaran Kabupaten Serang Barat (BP3KSB) yang diketahui telah resmi terbentuk. Rencananya Ada 12 wilayah kecamatan yang diproyeksikan akan menjadi bagian baru dari peta administratif Provinsi Banten.
Mengapa Pemekaran?
Pemekaran wilayah umumnya dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat proses pelayanan, demokrasi, perekonomian daerah, pengelolaan potensi daerah, keamanan dan ketertiban, hubungan yang serasi antara pusat dan daerah. Dengan adanya DOB, diharapkan pembangunan dapat lebih merata, pelayanan publik menjadi lebih cepat dan efisien, serta potensi daerah dapat digali secara optimal.
Potensi Kabupaten Serang Barat.
Kabupaten Serang Barat yang direncanakan memiliki luas wilayah sekitar 752 kilometer persegi dan dihuni oleh sekitar 685.581 jiwa berdasarkan data per Desember tahun 2023 dari GIS Dukcapil Kemendagri, menyimpan potensi yang sangat besar.
Dengan menjadikan Kecamatan Gunungsari sebagai pusat pemerintahan alias menjadi Ibu Kota Kabupaten Serang Barat. Daerah ini diyakini akan tumbuh menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Banten. Ditinjau dari wilayah yang nantinya akan tergabung didalam Kabupaten Serang Barat memiliki potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup menjanjikan dari mulai Pariwisata, Pertanian, Perikanan hingga Kawasan Industri lainnya.
12 Kecamatan yang Tergabung.
Berikut adalah daftar 12 kecamatan yang akan membentuk Kabupaten Serang Barat:
1. Anyar
2. Baros
3. Bojonegara
4. Cinangka
5. Ciomas
6. Gunungsari (Ibukota)
7. Kramatwatu
8. Mancak
9. Pabuaran
10. Padarincang
11. Pulo Ampel
12. Waringinkurung
Kapan Terwujud?
Meskipun rencana pemekaran ini sudah cukup lama sekitar sejak tahun 2000 an yang lalu, namun belum ada kepastian mengenai kapan Kabupaten Serang Barat akan resmi terbentuk. Proses pengkajian dan pembahasan masih terus dilakukan oleh Para Tokoh, Aktifis, dan Pemerintah setempat.