Gara-gara salah memberikan informasi atas lawan politiknya, Anies Baswedan dilaporkan oleh tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat ke Polda Metro Jaya, atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah karena sering memberikan informasi sesat terkait penggusuran 300 titik di DKI Jakarta.
KEMBALI KE ARTIKEL