Pada tahun 2020, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengesahkan Program Kampus Merdeka. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan mahasiswa menghadapi perubahan cepat dalam sosial, budaya, dunia kerja, serta kemajuan teknologi. Diharapkan bahwa melalui program ini, mahasiswa dapat meningkatkan kompetensinya sehingga dapat memenuhi kebutuhan zaman. Program ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan perguruan tinggi di Indonesia dalam merancang serta menerapkan metode pembelajaran yang inovatif, memungkinkan mahasiswa untuk mencapai pembelajaran yang optimal dan relevan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
KEMBALI KE ARTIKEL