Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pelanggaran Etika dalam Proyek Pemetaan dan Pendataan PBB P2 Kota Tangerang

25 Maret 2024   05:45 Diperbarui: 25 Maret 2024   10:45 163 0
Sebuah bayangan yang mencurigakan menghampiri pelaksanaan proyek Pendataan PBB P2 (Pemetaan dan Pendataan PBB P2) di wilayah Kecamatan Jatiuwung, Cibodas, Tangerang, Karawaci, dan Neglasari. Dengan keterbatasan sumber daya, kami merincikan beberapa aspek penting yang memicu perhatian dan menimbulkan kecurigaan terhadap potensi pelanggaran etika yang merongrong integritas pelaksanaan proyek tersebut.Dugaan Ketidaksesuaian dengan KontrakPertama-tama, terdapat indikasi bahwa pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan ketentuan kontrak yang telah ditetapkan. Pada tahun 2018, PT Dunia Maya Communica ditugaskan sebagai pelaksana proyek, sedangkan pada tahun 2019, tanggung jawabnya dialihkan ke PT Giri Awas. Namun, melalui audit tahun 2019, terkuak bahwa hasil dari proyek tersebut belum mencapai standar 100%, baik dari segi konten teks maupun basis data peta digital.Pola Pembayaran yang Menimbulkan KeraguanDalam mengelola proyek ini, APBD menjadi sumber pendanaan utama pada tahun 2018 dan 2019. Namun, ada hal yang mencurigakan terkait dengan pola pembayaran yang diterapkan. PT Dunia Maya Communica pada tahun 2018 dan PT Giri Awas pada tahun 2019 menerima pembayaran sebanyak tiga kali lipat. Pertanyaannya, apakah kualitas pekerjaan sebanding dengan jumlah pembayaran yang signifikan tersebut?Keterlibatan BAPENDA dan SPM yang Membingungkan

Pada tahun 2018, pembayaran dilakukan melalui BAPENDA menggunakan Surat Perintah Membayar (SPM) yang pada saat itu dipimpin oleh Herman Suwarman. Total pembayaran mencapai Rp 1.502.803.000 untuk tiga kali pengajuan pertama hingga ketiga. Pada tahun 2019, pola pembayaran yang serupa terjadi kembali, kali ini melibatkan PT Giri Awas dengan total pembayaran mencapai Rp 3.010.480.000. Apakah keterlibatan BAPENDA dan penggunaan SPM ini mencerminkan transparansi dan akuntabilitas yang dibutuhkan?Temuan Audit Menunjukkan Kekurangan dalam Kinerja

Audit yang dilakukan oleh Tim Penyusun dari Program Studi Teknik Geodesi Fakultas Teknik Universitas Pakuan Bogor pada tahun 2023 menemukan sejumlah ketidaksesuaian yang mencengangkan. Output dari proyek ini tidak memenuhi persyaratan 100%, dengan perbedaan yang signifikan antara laporan dan hasil pekerjaan aktual. Potensi kekurangan hasil pekerjaan mencapai 32,32%.

Potensi Kekurangan Hasil Pekerjaan Menurut Hasil AuditAudit mengidentifikasi beberapa kekurangan, termasuk ketidaksesuaian peta digital dalam SISMIOP, kurangnya integrasi atribut data, dan hasil pemutakhiran yang tidak memadai. Potensi kekurangan hasil pekerjaan mencapai 37,33%. Hal ini menimbulkan keraguan serius terhadap kompetensi dan integritas pihak kontraktor yang terlibat.

Menekankan Perlunya Keadilan dan Akuntabilitas

Dalam konteks temuan ini, ada potensi bahwa proyek ini tidak hanya mengalami pelanggaran administratif semata, tetapi juga mengindikasikan adanya pelanggaran etika. Langkah-langkah lanjutan untuk pemeriksaan mendalam dan keterlibatan lembaga penegak hukum sangat penting guna memastikan akuntabilitas dan keadilan. Masyarakat berhak memperoleh keyakinan bahwa dana publik dikelola dengan transparansi dan integritas yang tinggi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun