Bembingan Teknis bertujuan agar  pemerintah Daerah dapat melaksanakan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 mengingat Permendagri 61 Tahun 2007 sudah tidak lagi diberlakukan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL