Baru-baru ini sewaktu akan menurunkan harga BBM, Menteri ESDM membuat pernyataan bahwa pemerintah akan menarik kutipan dalam menentukan harga BBM dihitung dari harga pokok, pajak dan keuntungan Pertamina. Direncanakan kutipan untuk premium dan solar berkisar antara Rp. 200 sampai Rp.300. Alasannya uang yang dikumpulkan adalah untuk dana "ketahanan energy".
KEMBALI KE ARTIKEL