Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2016: Standar Elektromedik yang Berkualitas

28 November 2024   23:13 Diperbarui: 4 Desember 2024   15:36 84 0
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2016 merupakan landasan hukum yang mengatur tentang standar pelayanan elektromedik di Indonesia. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien dalam penggunaan alat-alat kesehatan elektromedik, serta menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun