Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Pancasila diambil dari dua kata yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau asas. Dengan ini kita dapat menarik kesimpulan pengertian pancasila adalah lima prinsip atau asas bagi negara Indonesia. Komitmen kebangsaan muhammadiyah tentang negara pancasila sebagai "Darul Ahdi Wa Syahadah" telah secara tegas disusun dan dibahas dalam Muktamar Muhammadiyah Ke- 47 di Makasar 2015 yang lalu. Keputusan muktamar yang tertuang dalam Tanfidz Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-47 tersebut kini dibukukan menjadi Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah yang diterbitkan Penerbit Suara Muhammadiyah pada tahun 2015. Darul ahdi wa syahadah diambil dari dua kata yaitu darul ahdi dan darusyahadah. Â Darul Ahdi berarti negara konsensus atau negara hasil musyawarah, kesepakatan, ijma dari seluruh anak bangsa tanpa memandang agama, suku, bahasa, etnis, ataupun warna kulit. Sedangkan DaruSyahadah adalah dengan hal yang disepakati serta segala kekayaan perbedaan yang dimiliki, kita bahu-membahu membangun bangsa dan negara sebagai komitmen dalam proses pembangunan peradaban kemanusiaan yang unggul.Â
KEMBALI KE ARTIKEL