Kata ‘sejahtera’ tak pernah sekalipun menyentuh guru, khususnya guru Pendidikan anak usia dini (PAUD). Bertahun-tahun lamanya para pendidik telah lantang menyuarakan aspirasinya kepada pemerintah. Guru PAUD tanpa lelah menyuarakan kebutuhan mereka akan status dan perlakuan yang setara. Selama bertahun-tahun, mereka mengabdi tanpa kejelasan status dan tunjangan yang memadai. Namun, tak ada satupun argumen mereka yang didengar. Di tengah hiruk pikuk perdebatan mengenai satuan formal dan non formal Pendidikan anak usia dini, guru PAUD tetaplah memiliki hak untuk mendapat kesejahteraan. Mengemban tugas sebagai tenaga pendidik bukanlah hal yang sepele. Seluruhnya dimulai dari ranah Pendidikan. Masa depan bangsa pula ditentukan oleh seberapa baiknya bangsa tersebut mengatur sistem Pendidikan dan kesejahteraan para guru di dalamnya. Dalam mewujudkan Indonesia emas 2045 sektor Pendidikan perlu melakukan perbaikan, dimulai dari satuan yang terkecil yakni Pendidikan anak usia dini.
KEMBALI KE ARTIKEL