Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Dinamika UU Cipta Kerja di Masyarakat

9 Juni 2022   14:15 Diperbarui: 9 Juni 2022   14:30 527 2
Secara termoinologi Omnibus law merupakan kata yang berasal dari Bahasa latin yaitu "omni" atau "omnes" yang berarti semua atau segala, dan "bus" berarti untuk atau kepada, sehingga omnibus dapar diartikan sebagai untuk semuanya. Omnibus law adalah hukum yang dapat memuat semua atau satu undang-undang yang dapat mengatur banyak hal.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun