Riba adalah salah satu konsep yang mendapatkan perhatian besar dalam ajaran Islam. Kata "riba" secara harfiah berarti "tambahan" atau "kelebihan" dan dalam konteks ekonomi merujuk pada bunga atau keuntungan berlebihan yang diperoleh dari transaksi pinjaman atau pertukaran barang. Islam secara tegas melarang praktik riba karena dianggap merugikan pihak tertentu, menciptakan ketidakadilan, dan bertentangan dengan prinsip keadilan yang menjadi landasan utama dalam ajaran agama ini.
KEMBALI KE ARTIKEL